spot_img

Ketua Komisi Bingung Retribusi Bontang Kuala Dikelola Siapa

KAREBAKALTIM.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan kebingungannya atas status penghasilan retribusi objek wisata Bontang Kuala (BK).

Ia menyebut, tidak mengetahui siapa yang mengelola kawasan tersebut. “BK itu saya enggak tahu, sebenarnya itu pihak ketiga kah atau Pokdarwis kah atau siapa yang kelola,” ucapnya saat menggelar Rapat Kerja Raperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) Kota Bontang, Senin 7 Juli 2025 lalu.

Ia menghubungkannya dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang yang telah menggelontorkan anggaran senilai Rp7 Miliar untuk pembuatan pelataran, dan sekarang kembali menghabiskan Rp7 Miliar untuk pembuatan kios-kios. Sementara untuk pengelola retribusi di daerah tersebut belum jelas diketahui.

Padahal kata dia, dengan perbaikan yang dilakukan Dispopar itu, hampir ribuan orang yang tiap harinya berkunjung ke BK.

“Kalau BK itu adalah objek wisata, semua orang yang masuk wajib bayar retribusi masuk. Kalau dia menyatakan bahwa itu adalah daerah pariwisata, di luar parkir,” tegas Rustam.

Karena ini, Rustam dengan tegas meminta agar pasca disahkanya Raperda PDRD, pemerintah dengan melaksanakannya dan menyelesaikan masalah retribusi yang ada di BK.

Dirinya pun sepakat dengan pernyataan Nursalam, Anggota Komisi B DPRD Bontang, yang sebelumnya meminta agar perda PDRD dapat dijalankan sebagaimana mestinya, tidak hanya sebatas dokumen hitam di atas putih.

“Jangan sampai hanya Perda kita buat tapi infrastruktur untuk menagihnya tidak ada. Kalau bisa sejalan lah,” kata dia.

Kalau perlu, kata Rustam, jika BK benar diyakini sebagai objek wisata, pemerintah mesti memikirkan fasilitas homestay yang layak. Sebagaimana objek-objek wisata yang ada di daerah Pulau Jawa. (Cca/adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,600SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles