27.9 C
Bontang
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Ketua DPRD Warning Keras: Bontang Terancam Gagal Tampil di Porprov Akibat Anggaran Macet

KAREBAKALTIM.com, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, melontarkan peringatan keras terkait potensi gagalnya keikutsertaan Kota Bontang dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun depan. Hal ini buntut belum cairnya dana untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hingga pertengahan tahun ini, yang mengancam keikutsertaan Bontang dalam tahapan Pra-Porprov 2025.

“Kita semua akan malu kalau Bontang tidak bisa ikut Porprov. KONI harus ikut Pra-Porprov tahun ini sebagai syarat, tapi kalau anggarannya tidak cair, bagaimana bisa?” tegas Andi Faiz dalam rapat paripurna DPRD, Senin (23/6/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran sudah menyetujui seluruh alokasi dana untuk KONI maupun KORMI. Namun hingga kini, anggaran tersebut tak kunjung bisa digunakan lantaran persoalan teknis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf).

“Sudah kami setujui di DPRD. Tapi OPD yang tidak memahami aturan, sehingga anggaran itu tidak bisa dicairkan. Ini fatal. Ini harus diungkap agar publik tidak salah paham,” ucapnya.

Andi Faiz juga menyebut masalah ini dipicu oleh disharmoni internal dinas. “Kadisnya sama kabidnya gak sinkron. Kadisnya bilang siap tanggung konsekuensi, tapi tidak begini caranya,” ujar politisi Golkar itu dengan nada geram.

Menanggapi kritik tajam tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pun meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Disporaparekraf. Ia menyebut sikap OPD tersebut sangat mengecewakan dan tak bisa ditoleransi.

“Keterlaluan Dispora ini. Tidak hanya itu, camat dan lurah juga banyak yang tidak hadir saat rapat paripurna. Kalau dulu mungkin bisa begitu, sekarang tidak bisa. Paripurna itu wajib hadir,” katanya.

Wali Kota juga menyoroti bahwa minimnya kehadiran pemangku kebijakan dalam rapat-rapat penting membuat banyak persoalan anggaran tak terselesaikan dengan baik.

Sebagai solusi, Neni menyebut akan meminta pendapat hukum (legal opinion) dari lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan BPK, agar proses pencairan anggaran bisa dilakukan tanpa menimbulkan risiko hukum.

“Jadi solusinya ini hanya meminta legal opinion dari Kejaksaan, Kepolisian, serta BPK. Karena nanti mereka yang akan periksa,” ujarnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan