25.9 C
Bontang
Rabu, April 17, 2024
spot_img

Kepala Cabang Perusahaan Finance ‘Sikat’ Uang Nasabah

KAREBAKALTIM.com – Tim Rajawali Kepolisi Resor (Polres) Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (32) di Jalan Bhayangkara Bontang Utara, sekitar pukul 00.10 Wita pada Minggu (31/01/2021).

Pelaku merupakan Kepala Cabang (Kacab) di perusahaan Finance yang terletak di Jl. S. Parman l, Bontang Barat, pria tersebut terbukti telah melakukan penggelapan uang nasabah sekitar RP1,3 Milyar.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang, Iptu Asriadi, menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus tersebut ketika pihaknya mendapatkan laporan dari pimpinan cabang Samarinda yang pada saat itu melakukan audit di perusahaan cabang Bontang.

“Ditemukan beberapa debitur fiktif, saat melakukan pemeriksaan internal yang memakan waktu 12 hari,” ungkapnya.

RH dikenakan pasal 263 atau 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka masih dalam pemeriksaan Tim Rajawali Polres Bontang termasuk saksi-saksi dalam kasus ini.

“Masih dalam tahap pengumpulan barang bukti,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan