KAREBAKALTIM.com – Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada tanaman padi/palawija terpilih, termasuk di dalamnya terdapat hama, penyakit, dan gulma.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Tanaman Pangan (Perlintan), Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, Syawaluddin menyampaikan, untuk mengendalikan hal tersebut pihaknya rutin monitoring kelompok tani yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) se-Kota Bontang.
“Jadi kita itu bukan mengobati, tetapi mengendalikan penyakitnya,” sebutnya, Senin (17/5/2021).
Kata dia, kalau tanaman sudah terserang penyakit akan susah menyembuhkannya. Dari itu, ia mengimbau para petani menyampaikan ke pihaknya apabila mendapati tanaman mereka yang rusak.
Seperti misalnya pada tomat atau cabai, jika daunnya sudah kering dan menguning sebaiknya langsung pangkas atau cabut agar tidak menjalar ke tumbuhan lain.
Biasanya, kerusakan tersebut terjadi mulai dari awal pembibitan atau benihnya. Sehingga, mempengaruhi perkembangannya.
“Maka itu kita dianjurkan memakai benih yang bersertifikat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan petaninya, penggunaan racun yang cocok untuk diberikan kepada hama penyakit dan gulma pada tanaman.
“Yang umum tidak terlepas dari bahan kimia, tapi untuk yang aman gunakan pestisida nabati,” tuturnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Risman