KAREBAKALTIM.com – Janji dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan menyantuni senilai Rp15 juta, bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal akhirnya tidak terealisasikan. Hal itu didasari setelah keluarnya surat bernomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI.
Terkait pembatalan pemberian bantuan tersebut, membuat 23 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal di Kota Bontang harus gigit jari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Linjamsos Dinsos-PM) Muhammad Aspianur mengatakan, belum mengetahui pasti alasan bantuan itu tidak jadi diberikan.
Namun, pihaknya sudah menginformasikan kepada ahli waris terkait dibatalkannya pemberian bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut.
“Belum ada informasi pasti sampai saat ini, kemungkinan masalah anggaran, ada yang kecewa lantaran sudah menyiapkan berkas,” ucapnya Selasa (30/03/2021).
Untuk diketahui, berdasarkan infografis promkes Dinas Kesehatan (Dinkes) jumlah yang meninggal, Selasa (30/3/2021) sebanyak 92. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah