spot_img

Kejari Bontang Akan Terapkan Hukuman Kebiri Bagi ‘Predator Seksual’

KAREBAKALTIM.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah mengeluarkan secara tegas aturan kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 yang menjelaskan tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Deteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Intelektual.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang Syaiful Anwar menjelaskan, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan aturan sesuai PP yang ada, guna mengurangi angka kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Kita akan laksanakan jika aturan dan hukumannya seperti itu, karena di Indonesia sendiri ada sebanyak 3.928 kasus, dan sebanyak 55 persen kasusnya berkaitan dengan kekerasan seksual,” jelasnya saat ditemui di ruang Kantor Kasi Pidum Kejari Bontang, Jl. Awang Long, Bontang Utara pada Kamis (7/1/2020).

Untuk menjalankan aturan tersebut harus dengan syarat yang memenuhi, sehingga jaksa bisa menimbang kasus yang telah dilakukan.

Sejauh ini, khusus wilayah hukum Bontang belum ada didapati kasus dengan potensi dakwaan hukum yang mengharuskan untuk dikebiri.

“Sampai saat belum ada potensi kasus dengan dakwaan tersebut ” ungkapnya.

Ditahun 2020, kejahatan seksual di Kota Bontang masih sangat tinggi, dengan 21 kasus dari 19 kasus yang terjadi ditahun 2019.

“Tidak semua dikategorikan akan dikebiri, dilihat dari posisi kasusnya, seperti kasus “Robot Gedek” dulu. Kasus itu bejat sekali. Korbannya umur lima tahun, enam tahun yang disodomi,” ujarnya.

Predator seksual yang melakukan kejahatan tersebut akan dipantau melakui chip khusus, sebagai efek jera bagi para pelaku.

Seperti yang diketahui, pasal turunan hukuman tersebut adalah Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahd Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2OL6 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

content-ciaa-1012

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-1012