KAREBAKALTIM.com – Tidak puas dengan kinerja pegawai kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, membuat anggota DPRD Kota Bontang Sumaryono merasa kecewa.
Sebab, dirinya menganggap jadwal pelaksanaan reses Masa Sidang II DPRD yang digelar oleh 25 anggota legislatif yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 1 hingga 5 April 2021, dianggap kurang maksimal.
“Ini saya mau kritik, bisa dilihat dari prosesnya. Jadwalnya begitu mepet kurang dari 12 jam, dari kemarin terakhir tanggal 31 Maret 2021. Jam 5 sore belum ada kepastian,” tegasnya.
Dia pun menyatakan ketidak puasannya, harusnya ketika hendak melakukan reses diinformasikan terlebih dahulu terkait penentuan jadwal kegiatan pelaksanaannya.
“Padahal sudah saya informasikan dari 4 bulan yang lalu, kalau ada reses, dewan itu harus diberikan waktu antara 5 atau 8 hari sebelum menggelar reses,” jelasnya.
Sebab, tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Sehingga tujuan reses itu dapat tercapai.
“Kalau bisa ke depannya managemen waktu itu penting. Karena kita adalah harapan dari masyarakat,” tutupnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD lainnya, Astuti juga menyampaikan keluhannya.
Ia mengatakan, tidak nyaman ketika mengikuti rapat di luar kantor Sekretariat DPRD Bontang.
“Tadi saya juga bingung mau duduk di mana. Tidak jelas pengaturan kursinya seperti apa. Semoga ke depannya bisa diperbaiki,” tambah politisi Dapil Bontang Utara tersebut saat mengikuti laporan reses Masa Sidang II, di Pendopo Wali Kota Bontang, Selasa (6/4/2021). (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah