24.6 C
Bontang
Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Kecewa dengan Eksektuif, DPRD Bontang bakal Evaluasi Sistem Penganggaran

KAREBAKALTIM.com – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan sikap Pemkot Bontang yang dinilai inkonsisten dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

Anggapan itu ia sampaikan melihat sejumlah perencanaan pembangunan yang anggarannya tidak sesuai dengan keputusan bersama. Sebagaimana tertuang dalam hasil Rapat Paripurna antara Pemkot dan DPRD terkait APBD Bontang 2022.

Perencanaan pembangunan yakni timpangnya nilai anggaran rencana pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bontang Kuala. Pada rapat pembahasan, nilai yang muncul hanya sebesar Rp17 miliar. Namun belakangan nilai tersebut bengkak hingga Rp60 miliar.

Selain itu, ketidakserasian itu juga muncul pada rencana pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai. Di mana, awalnya nilai anggaran yang mencuat yakni sebesar Rp10 miliar. Ternyata menjadi Rp25 miliar.

“Ketidaksesuaian inilah yang menjadi kegaduhan. Nilai perencanaan anggaran yang disampaikan pada saat rapat pembahasan anatara pemkot dan DPRD Bontang berbeda dengan nilai yang sekarang muncul,” ujarnya, Senin, 28 Maret 2022.

Andi Faiz menyebutkan, sebaiknya apa yang telah disepakati bersama oleh Pemkot dan DPRD Bontang harus dilaksanakan dengan baik.

“Karena APBD adalah dokumen yang sudah diparipurnakan. Barang sakral yang berisi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkot. Jadi lucu, aneh kalau DPRD debat kusir pada saat pemkot akan melaksanakan pembangunan,” paparnya.

Andi Faiz mengatakan pihaknya akan mengevaluasi proses penganggaran di masa mendatang guna menghindari kejadian serupa.

“Akan kita benahi ke depannya, saya rasa ada yang bermasalah dalam tata cara penganggarannya,” ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase menampik tudingan pihaknya inkonsistensi dalam perencanaan pembangunan. Ia justru menyebutkan pandangan tersebut? salah pemahaman atau salah kaprah saja.

Sebab menurutnya, tidak mungkin Pemkot Bontang melakukan pembangunan jika tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

“Kita tidak mungkin melaksanakan pembangunan tanpa perencanaan, contoh MPP, berdasarkan konsultan itu Rp 60 M. Kalau segitu kan harus penganggaran multiyears, tapi kan kita tidak bisa, karena anggaran terbatas. Maka kita kasih segitu (Rp 17 M) jadi tidak ada yang berubah?ubah, hanya mis-komunikasi saja,” kata Basri.

Di sisi lain, ia punya pandangan berbeda soal perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan dalam batang tubuh APBD. Menurutnya, hal itu masih dapat diubah. Selama ada kesepakatan antara pemkot dan DPRD.

“APBD itu bukan sesuatu yang sakral, aturan juga mengatur bisa mendahulu atau merubah selama ada kesepakatan bersama, yang sakral itu hanya kitab suci,” pungkasnya. (*)

Reporter: Tomy Gutama
Editor: Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan