25.2 C
Bontang
Rabu, Maret 27, 2024
spot_img

Kasus Melonjak, Satgas Covid-19 Kembali Gelar Patroli Prokes

KAREBAKALTIM.com – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bontang membuat Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Bontang kembali menggalakkan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut guna menyadarkan masyarakat, kehadiran virus tak kasat mata ini masih menjadi musuh besar yang harus ditekan bersama.

Bukan hanya pemerintah, akan tetapi masyarakat pun memiliki peran melawan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) itu.

“Patroli ini akan kita gelar rutin, 10 hingga 15 hari,” ucap Wakil Ketua Satgas, Letkol Arh Choirul Huda, Kamis (24/6/2021).

Ia menegaskan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2921 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang untuk bersama-sama menjalankan aturan tersebut.

Kendati demikian, ia menyampaikan meski pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar prokes sudah ditetapkan, namun patroli yang digelar masih sebatas sosialisasi.

“Kalau mau jujur tadi malam itu banyak yang terjaring, tapi kami sosialisasikan dulu. Minggu depan kami berlakukan itu sanksinya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sanksi pelanggar dimulai dari teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, pembagian masker hingga denda administratif.

Nilai denda administratifnya pun bervariasi, dari Rp100 ribu, Rp500 ribu hingga Rp1 juta sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Contohnya, masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala, tidak melaksanakan isolasi mandiri maka dikenakan denda sebesar Rp 1 juta. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan