KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desi Damayanti, absen dalam rapat bersama DPRD yang membahas keterlambatan pembayaran gaji pekerja Teras Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Desi disebabkan oleh alasan kesehatan.
“Ibu Desi mengalami penyakit yang mengharuskannya menjalani pengobatan rutin dua kali dalam sebulan. Saya sudah memberikan izin untuk itu,” ujar Andi Harun di GOR Segiri, Senin malam (3/3/2025).
Menurut Andi Harun, Desi Damayanti telah didiagnosis dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkala di Surabaya. Namun, ia enggan mengungkapkan jenis penyakit tersebut karena alasan privasi.
“Saya tidak bisa menyebutkan detailnya karena ini menyangkut hak pribadi seseorang. Yang jelas, beliau memerlukan pengobatan rutin untuk kondisinya,” tambahnya.
Andi juga menjelaskan bahwa izin ketidakhadiran Desi telah diberikan sebelum Ramadan dan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan hingga kondisinya membaik.
“Sebelum Ramadan, beliau sudah menyampaikan kepada saya bahwa dalam tiga bulan ke depan akan lebih sering ke Surabaya untuk berobat,” ujarnya.
Menanggapi berbagai spekulasi tentang ketidakhadiran Desi, Andi Harun mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Kita tidak boleh langsung menilai seseorang tanpa memahami situasinya. Ada hal-hal yang mungkin tidak bisa diungkapkan ke publik, tetapi memiliki alasan yang mendesak,” tandasnya.
Dengan penjelasan ini, Wali Kota berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait ketidakhadiran Desi Damayanti dalam agenda penting di DPRD Samarinda. (Bey)




