KAREBAKALTIM.com – Rusaknya jalan menuju Bontang Lestari, membuat Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam geram. Terlebih kerusakan jalan tersebut diduga diakibatkan oleh angkutan truk perusahaan yang melintas melebihi kapasitas tonase jalan.
“Kapasitas jalan hanya mampu menahan beban 8 ton, sementara angkutan yang lewat bisa 15 sampai 20 ton,” ujarnya.
Ia pun mendesak Wali Kota Bontang segera menegur keras pihak perusahaan yang bersangkutan. Dengan mengeluarkan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk membatasi angkutan yang melebihi kapasitas.
Sebab kata dia, kerusakan jalan tersebut sangatlah merugikan Kota Bontang. Bahkan menurutnya, nilai investasi yang perusahaan berikan tidak sebanding dengan biaya perbaikan jalan yang hancur.
“Apa gunanya investasi kalau ngerusak infrastruktur. Sementara dari investasi itu tidak ada masuk ke pendapatan daerah (PAD) kita,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kata Salam, DPRD Bontang telah memanggil pihak perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban. Dan pada saat itu pihak perusahaan menyetujui untuk membantu melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Namun baru sepekan diperbaiki, kondisi jalan di Kelurahan Bontang Lestari kembali rusak parah. Karena hanya dilakukan perbaikan seadanya.
“Bagaimana tidak cepat rusak lagi kalau diperbaikinya hanya ditimbun batu saja tanpa digali terlebih dahulu. Justru kalau hujan malah membuat masalah baru karena membuat jalan licin akibat lumpur,” tegasnya.
Lebih jauh, ia berharap Pemkot Bontang dapat lebih memilah ketika ada investasi yang masuk Kota Taman. Agar, investasi tersebut betul-betul dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita tidak anti terhadap investasi, namun kita harus selektif. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tomy Gutama