KAREBAKALTIM.com – Warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat meminta Penerangan Jalan Umum (PJU) simpang empat arah Lok Tuan hingga Kilometer Tiga dilakukan perbaikan.
Pasalnya PJU di kawasan Jalan Arief Rahman Hakim tersebut sudah lama mengalami kerusakan hingga padam. Akibatnya sering terjadi kecelakaan lalu-lintas di malam hari disebabkan minimnya penerangan jalan.
Salah seorang warga RT 41, Samin menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik saat menggelar Reses Masa Sidang di Jalan Damai 1, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang, Minggu (20/8/2023).
“Bahaya bila melintas di malam hari, apalagi kalau perempuan jadi was-was. Mobil trak yang parkir di pinggir jalan ngantri BBM juga tidak kelihatan jelas karena tidak ada pencahayaan,” katanya.
Keluhan lain disampaikan warga RT 26 Kelurahan Gunung Telihan Nur Aisyah. Ia mengeluhkan jalan Pontianak 3 hingga kini belum dicor, ketika turun hujan jalanan menjadi becek dan licin.
Selain jalan yang belum dicor, ia juga menyampaikan aspirasinya terkait saluran drainase yang tersumbat dan cukup dangkal. Sehingga saat intensitas hujan tinggi mengakibatkan parit penuh hingga naik ke badan jalan.
“Kami berharap segera ditindaklanjuti, karena jalannya sudah diperbaiki tapi drainasenya belum,” ucapnya.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan warga di dapilnya, Abdul Malik menyampaikan, pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi untuk segera melakukan perbaikan.
Terutama komplain tentang PJU di simpang empat Lok Tuan hingga Kilometer Tiga ini acap kali dikeluhkan masyarakat. Warga pun banyak mengusulkan penambahan lampu penerangan lingkungan.
“Saya bersama anggota Komisi III lainnya akan memanggil dinas terkait untuk meminta semua aspirasi warga mengenai penerangan jalan untuk segera ditindak lanjuti”, tuturnya.
Politisi usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan setiap tahun masing-masing kelurahan mendapat anggaran sebesar Rp1 Miliar untuk perbaikan infrastruktur.
Selain itu, pengerjaan infrastruktur seperti perbaikan drainase maupun jalanan juga bisa menggunakan pokok pikiran (Pokir) DPRD. Akan tetapi tidak bisa langsung dianggarkan sebab terlebih dahulu harus dihitung ukuran panjang dan lebarnya.
“Kita juga harus mengetahui jalanan atau drainase di jalan mana yang mau diperbaiki, speknya seperti apa. Jadi baru bisa dianggarkan di penganggaran berikutnya”, urainya.
Lebih jauh ia mengimbau masyarakat Kota Taman, khusus ya warga dapil Bontang Barat selalu proaktif mengawal setiap kerusakan yang belum tersentuh perbaikan untuk pembangunan Bontang yang lebih baik.
“Jangan pernah bosan bertanya kepada kami anggota dewan, kalau ada yang belum dapat perbaikan bisa disampaikan”, ujarnya. (ADV)
Penulis: Mira



