25.5 C
Bontang
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Jadi Rujukan Nasional, Perwali Zakat ASN Bontang Capai Ratusan Juta per Bulan

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah membuat aturan khusus mengatur tentang zakat guna membantu warga kurang mampu yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Bagi ASN di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam perwali tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bontang diwajibkan menyisihkan 2,5 persen gajinya untuk zakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Sigit Alfian menyebutkan dengan adanya perwali yang diterbitkan Pemkot Bontang tersebut membuat capaian penerimaan zakat turut meningkat, dimana setiap bulan penerimaan zakat tersebut mencapai Rp450 juta per bulannya.

Sigit mengatakan pihaknya pun turut berpartisipasi, per bulan khusus di lingkup Bapenda dapat mengumpulkan zakat sekitar Rp7 hingga Rp8 juta. Disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang.

“Pendapatannya lumayan besar. Sangat membantu warga yang kurang mampu,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Kamis (19/11/2020).

Lanjut Sigit menambahkan, dari perwali itu Baznas Bontang menjadi rujukan daerah lain yang ingin menerapkan hal serupa di wilayahnya.

“Ini yang jadi acuan ke nasional. Karena setahu saya, baru di Bontang yang mengatur tentang zakat bagi para ASN seperti ini,” ucapnya.

Kedepan kita berharap ASN di Pemkot Bontang terus menyalurkan ZIS-nya meskipun bukan bulan ramadan (puasa),” tutupnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan