KAREBAKALTIM.com – Mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Kota Taman dimusim penghujan, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Malik mengatakan solusi terbaik adalah membentuk Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Menurut saya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus membentuk balai wilayah sungai,” terangnya, Selasa (06/04/2021).
Dikatakan Malik, lembaga tersebut bertugas untuk melakukan perencanaan dan perhatian aliran sungai yang menjadi penyebab banjir.
Pasalnya, terdapat beberapa aliran sungai yang menghambat pergerakan air, termasuk juga yang belum teraliri karena pengerukan.
“Kondisi wilayah kita ini sempit dan daerah aliran sungai yang berubah-ubah, sehingga menyebabkan aliran air jadi mampet, kemudian ada yang belum teraliri juga karena status lahan,” jelasnya.
Sehingga, dengan adanya permasalahan seperti itu dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
“Saya harap di pemerintahan Wali Kota Bontang yang baru, Basri Rase dapat menangani banjir tersebut, termasuk memperbaiki master plan penanganan banjir,” ujarnya.
Sebagai informasi, Balai Wilayah Sungai (BWS) adalah unit pelaksana teknis di bidang konservasi sumber daya, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air melalui direktur terkait.
Adapun tugas dari Balai Wilayah Sungai (BWS) tersebut adalah, melaksanakan pengelolaan sumber daya air yang meliputi perencanaan pelaksanaan kontruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi sumber daya air, pendayagunaan air dan pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah