KAREBAKALTIM.com, Jakarta — Kabar buruk datang dari organisasi dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres mengungkapkan, saat ini, organisasi tersebut terancam bangkrut pada 2026. Bahkan, Guterres sudah mengirimkan surat kepada semua negara anggota PBB yang menginformasikan tentang kondisi keuangan organisasi dunia tersebut.
“Krisis semakin dalam, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan. Dan situasinya akan semakin memburuk dalam waktu dekat,” tulisnya dikutip CAN sebagaimana dilansir tirto.id.
Guterres menyebut PBB sedang menghadapi risiko kebangkrutan finansial dalam waktu dekat. Organisasi internasional itu diperkirakan akan kehabisan dana pada bulan Juli jika negara-negara anggota tidak segera membayar iuran tahunan mereka.
“Entah semua Negara Anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar penuh dan tepat waktu – atau Negara Anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kita untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” paparnya lagi.
Guterres, mengirim surat kepada duta besar dari 196 negara anggota, memperingatkan ancaman kolaps dan menegaskan bahwa krisis kali ini berbeda dari periode sebelumnya. Anggaran PBB untuk 2026 telah disetujui sebesar $3,45 miliar (Rp57,81 triliun) yang akan digunakan untuk kepentingan perdamaian dan keamanan, pembangunan berkelanjutan, dan hak asasi manusia.
Sedangkan hal yang mengancam keuangan PBB saat ini adalah krisis likuiditas akibat beberapa negara anggota yang belum membayar. Atau membayar namun terlambat. Juga karena adanya aturan lama sejak 1945 yang menyebutkan bahwa jika anggaran tidak sepenuhnya terpakai, meski karena negara anggota tidak membayar, PBB harus mengembalikan sisa dana tersebut.
Aturan ini membuat organisasi rentan terhadap risiko struktural dan mendorong Guterres untuk mendesak agar aturan keuangan ini diubah. Seperti diberitakan The New York Times, Amerika Serikat menunggak iuran 2025 dan 2026 senilai sekitar $2,2 miliar (sekitar Rp36,87 triliun).
Selain itu, AS juga memiliki kewajiban 1,9 miliar dolar AS untuk misi perdamaian aktif, 528 juta dolar AS untuk misi yang telah ditutup, dan 43,6 juta dolar AS untuk pengadilan internasional seperti Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional.
Namun, Pemerintah AS dilaporkan hanya akan membayar sebagian kecil untuk misi perdamaian dan menolak membayar untuk pengadilan internasional. Akibat keterlambatan pembayaran ini, misi perdamaian PBB telah diperintahkan untuk mengurangi anggaran sebesar 15 persen. (int)



