KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Berdasarkan rilis data Bapenda Kaltim, Kabupaten Kutim menjadi daerah penghasil PAD terbesar pada 2020 lalu. Atas capaiannya, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan apresiasinya.
“Ini luar bisa baik dari bagi hasil sawit dan pajak NBK batu bara, baru dari dari KPC. Mudah-mudahan perusahaan yang lain yang sudah NBK. Siap nanti akan menyusul,” ujar Isran saat meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur (Kutim) dan Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun, di Jalan AW Syahranie Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (2/8/2023).
Ia menegaskan, menurut info yang disampaikan oleh Bapenda Kaltim bahwa Kutim penghasil PAD terbesar. Ia pun berharap perusahaan lain menyusul untuk meningkatkan PAD Kutim.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan selama pemerintahan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh Kaltim.
“Selanjutnya akan dibangun UPTD dan Samsat Samarinda juga UPTD dan Samsat Berau,” kata Ismiati.
Untuk diketahui luas wilayah Kabupaten Kutim yakni 35.748 km2, 18 kecamatan dan 139 desa.
“Pada tahun 2023 penerimaan pajak daerah untuk PKB, BBNKB dan Pajak Air Permukaan sebesar 179.481.690.120 dari target 249.617.966.731 (71,90 persen),” bebernya.
Kemudian, Kutim merupakan daerah penerima dana bagi hasil (DBH) pajak terbesar se-Kaltim.
“Dengan bagi hasil pajak daerah Kutim pada 2022 ini sebesar Rp 990.049.140.128 dengan komponen terbesar bagi hasil dari penerimaan PBBKB sebesar Rp 889.805.004.000,” jelasnya. (ADV)



