27.6 C
Bontang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Imbau Masyarakat Segera Lapor Perubahan Luas Bangunan, Bapenda : Agar Mudah Didata

KAREBAKALTIM.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Sigit Alfian melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penetapan dan Penagihan Pajak Bumi Bangunan (PPB) dan Bea Pajak Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Yanto mengatakan, pihaknya telah mengedarkan sekitar 46 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2020 secara massal.

“Kemudian dipilah per kelurahan, lalu akan disampaikan ke Rukun Tangga (RT) nah RT lah yang menyampaikan ke warga,” ucapnya, Selasa (24/11/2020) saat ditemui di kantornya

Namun, kata Yanto ada beberapa hal yang membuat SPPT-PBB tidak tersampaikan kepada masyarakat. Sebab, banyaknya Wajib Pajak (WP) atau yang mempunyai tanah berdomisili di luar Bontang membuat pihaknya kesulitan untuk menyampaikan hal tersebut.

“Kemudian ada yang sudah berubah, misalnya punya tanah 1 hektar dan sudah dijual kaplingan tetapi tidak melapor. Sehingga tagihan yang tercatat tetap 1 hektar tadi,” ujarnya.

Yanto mengimbau kepada masyarakat agar aktif melapor ke Bapenda ketika menjual ataupun pindah agar bisa terdata.

“Nah jika ada pengurangan luas lahan harus ada pelaporan, jika tidak itu yang membuat data tidak valid,” ucapnya.

Ketika adanya perubahan tetapi tidak asa aduan dari masyarakat maka data itu akan dijadikan acuan dalam mengkalkulasi besarnya tagihan PBB, selain itu hal tersebut menjadi keterbatasan pihaknya dalam melakukan validasi.

“Misalkan begitu masyarakat menerima SPPT ada hal yang janggal harus segera melapor jangan diam saja, dikarenakan data yang ada di SPPT itu valid, ketika tidak ada perubahan itulah yang jadi acuan kami,” katanya.

Misalnya, bayar pajak Rp40 ribu, tapi tinggal di Sekambing artinya mereka tidak mau membayar karena tidak sesuai dengan pengeluaran taksi mereka.

“Ada juga yang merasa belum perlu, ada juga masyarakat yang kurang sadar untuk membayar pajak karena dendanya kecil,” sambungnya.

Belum adanya semacam punishment (Hukuman) bagi pembayar pajak, mengakibatkan ketaatan membayar pajak warga masih rendah. Padahal pajak untuk pembangunan daerah, yang menikmati semua masyarakat Bontang.

Kendati demikian, ia menyebutkan tugas Bapenda yakni bagaimana caranya menyadarakan serta memberikan penjelasan pada masyarakat, agar sadar dan taat pajak.

“Untuk ke depannya kita berharap masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak karena pajak tersebut untuk kita sendiri,” tutupnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan