25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Hoax, Pesan Sosial Media Razia Masker Harus Bayar Denda

KAREBAKALTIM.com – Beredar pesan di media sosial (Medsos) baik Facebook (FB) maupun group Whatsapp (WA) komunitas di Bontang bahwa akan diadakan operasi razia masker.

Dalam pesan tersebut bertuliskan, dari Ditlantas Polisi Daerah (Polda) besok ada razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yang kantor, toko, bengkel motor/mobil dan sebagainya.

Razia itupun melibatkan semua sektor, diantaranya Polisi, TNI, Dinas-dinas terkait dan bagi yang tidak mengenakan masker dikenakan denda sebesar RP250 ribu.

Menyikapi hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Bontang, AKP Imam Syafii menyebutkan, informasi tersebut tidak benar.

“Sampai saat ini belum ada perintah atau petunjuk dari pimpinan, Mbak, ” ujarnya saat dikonfirmasi awak media Karebakaltim.com pada Sabtu (23/1/2021) melalui sambungan telepon.

Lanjutnya, di Bontang sendiri Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pemberlakuan denda tidak menggunakan masker bisa didenda belum digalakkan.

“Bisa dikatakan berita itu hoax, karena di Bontang pun belum ada perwali tentang pembelakuan denda,” tandasnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan