SAMARINDA – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik hadir dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna ini memiliki agenda Penyampaian serta penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim dalam masa sidang III tahun 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun, didampingi oleh Seno Aji, dan dihadiri oleh 30 anggota.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang sudah mengundang serta mendengarkan langsung hasil dari reses anggota legislatif usai ke lapangan bertemu dengan konstituen mereka.
“Ini proses yang bagus dan harus diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” tuturnya.
DPRD juga memiliki fungsi refresentasi sedangkan Pemerintah memiliki fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat serta memberikan agregasi kepentingannya lalu menyerahkannya kepada eksekutif (Pemerintah) dalam eksekusinya.
“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pikir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” tuturnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun memiliki harapan hasil reses ini sebagajli bagian dari penyempurnaan program serta kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang sudah disepakati bersama.
“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun menerangkan masa reses sebagai masa kunjungan anggota DPRD Kaltim di daerah-daerah pemilihan mereka untuk melakukan penyerapan serta menampung aspirasi masyarakat, atau masa kerja anggota DPRD yang bekerja di luar gedung.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)