KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Isu mengenai rencana pergantian jabatan Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Sekwan) kembali menjadi sorotan. Hal ini mencuat setelah muncul kritik dari salah satu anggota DPRD Kaltim, Syahriah Mas’ud, yang menilai koordinasi antara Sekwan Norhayati Usman dan lembaga legislatif belum berjalan maksimal.
Hal itu dibuktikan dengan tidak optimalnya beberapa rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh staf ahli Gubernur, bukan oleh pejabat eksekutif sebagaimana mestinya.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan harapan agar rapat paripurna DPRD Kaltim ke depan dihadiri langsung oleh Gubernur atau pejabat setingkat sesuai ketentuan, bukan sekadar diwakili oleh staf ahli seperti yang kerap terjadi belakangan ini.
“Paripurna ini kan forum tertinggi di DPRD, di luar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat-rapat komisi. Maka kami berharap yang hadir itu adalah Gubernur. Kalau berhalangan, bisa diwakilkan secara resmi, mulai dari Wakil Gubernur, Sekda, hingga Asisten sesuai urutan dalam PP Nomor 12 Tahun 2018,” ujar Hasanuddin, Senin (4/8/2025).
Ia menyayangkan beberapa kali rapat paripurna hanya dihadiri staf ahli, padahal undangan dan pemberitahuan telah disampaikan jauh-jauh hari oleh DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) dan administrasi pimpinan.
“Tidak ada istilah mendadak. BANMUS kami sudah merancang agenda paripurna sejak sebulan sebelumnya. Lalu seminggu sebelum pelaksanaan, kami informasikan lagi, dan tiga hari sebelum hari-H juga kami sampaikan. Tapi kalau terus-menerus yang hadir staf ahli, seolah-olah ini tidak ada koordinasi,” tegasnya.
Hasanuddin menyebut bahwa ketidakhadiran Gubernur bukan karena kelalaian, melainkan situasi dan beban tugas yang padat, termasuk mendampingi kunjungan menteri hingga agenda bersama Presiden.
“Kita pahami, memang jadwal Pak Gubernur padat belakangan ini. Hampir setiap hari ada kunjungan menteri, dan terakhir beliau juga harus mendampingi Presiden langsung. Jadi memang situasi dan kondisinya sedang seperti itu,” jelasnya.
Terkait wacana mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan), Hasanuddin menyebut bahwa secara struktural, posisi Sekwan memang unik karena berada di bawah kendali administrasi eksekutif, tetapi secara operasional bertanggung jawab langsung kepada DPRD.
“Kalau memang ada rencana pergantian, harusnya disampaikan secara resmi. Sampai saat ini, menurut kami kinerja Sekwan masih baik dan masih mendukung jalannya DPRD, apalagi beliau sebentar lagi juga akan purna tugas, tinggal sekitar lima bulan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti peran penting Sekwan yang secara ex-officio menjabat sebagai Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), sementara saat ini DPRD tengah membahas APBD Perubahan dan APBD Murni 2025–2026.
“Kalau pembahasan Banggar tanpa sekretarisnya, ya kita bisa bingung. Kita butuh data dan koordinasi. Kalau memang akan ditarik, ya kami minta ada surat resmi agar bisa ditindaklanjuti dan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan,” tambahnya.
Hasanuddin menutup dengan menegaskan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif tetap penting jika memang ada pergeseran jabatan, termasuk soal Sekwan.
“Soal penggantian, itu ranah gubernur. Kami tinggal memberikan persetujuan sesuai mekanisme. Tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi soal itu,” tutur legislator asal Partai berlambang Pohon Beringin itu.
Sementara itu, di tempat yang sama, saat dimintai tanggapan atas isu mutasi dirinya, Sekwan Norhayati Usman memilih bersikap tenang. Ia menyatakan bahwa situasi di lingkungan sekretariat DPRD tetap berjalan baik, dan dirinya sempat absen dalam kegiatan karena alasan kesehatan.
“Enggak ada (masalah), baik aja semuanya. Saya kemarin izin sakit aja, bukan cuti. Ya, semua aman,” bilang Norhayati sekaligus menutup pernyataannya.
Nampak, Norhayati enggan memberikan komentar lebih jauh terkait rumor pergantian posisinya. (Bey)




