KAREBAKALTIM.com, Bontang — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menghadiri acara Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Dan Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.
Agenda tersebut digelar oleh Kementerian Hukum RI Kanwil Kalimantan Timur (Kaltim), di Kota Samarinda, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam acara tersebut, Wali Kota Neni menerima langsung Piagam Penghargaan dari Kakanwil Kemenkum Kaltim atas partisipasi kepala daerah yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada setiap kelurahan di Kota Bontang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkum Kaltim), Muhammad Ikmal Idrus didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan.
Turut mendampingi Wali Kota Neni, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Andi Kurniawansah.
Selain itu, di kesempatan yang sama Lurah Belimbing Dwi Andriyani dan Lurah Gunung Telihan Mochamad Cholid Hanafi juga menerima penghargaan sebagai peserta Peacemaker Justice Award 2025.
Kata Neni, keberadaan Posbakum di setiap kelurahan merupakan langkah strategis pemerintah dalam melakukan pembinaan.
“Dan juga peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat tentunya,” ucap Neni.
Dengan adanya Posbankum, warga diharapkan tidak lagi merasa ragu atau kesulitan saat menghadapi persoalan hukum.
“Karena dapat berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan awal secara gratis,” tandasnya. (Adv)