spot_img

Gelar Aksi di depan DPRD, PMII Samarinda Desak Penertiban TBBM dan Bigmall

KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Samarinda pada Rabu (6/8/2025) siang.

Aksi dimulai pukul 13.00 WITA dan berlangsung hingga sore hari, dengan tuntutan utama terkait keberadaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Jalan Cendana serta kebakaran berulang di Bigmall Samarinda.

Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, mengatakan bahwa keberadaan TBBM di kawasan padat penduduk sangat berisiko terhadap keselamatan warga. Ia juga menyoroti maraknya pelanggaran tata ruang oleh pelaku usaha yang tidak memiliki lahan memadai dan justru menggunakan trotoar sebagai area operasional.

“Banyak kemacetan terjadi karena pelaku Amdal tidak punya lahan yang cukup, bahkan memanfaatkan trotoar yang seharusnya menjadi hak pengguna jalan. Kami sudah sampaikan berbagai persoalan ini dalam kajian kami, dan hari ini kami ingin melihat bagaimana DPRD menindaklanjuti hasil analisis tersebut,” ujar Taufikuddin, Rabu (6/8/2025).

Ia juga mempertanyakan sikap DPRD terhadap kasus kebakaran berulang, yang dua kali terjadi di pusat perbelanjaan terbesar di Ibu Kota Kalimantan Timur itu, yakni Bigmall Samarinda.

“Kami menunggu sanksi yang diberikan DPRD terhadap Bigmall. Dua kali kebakaran tidak bisa dianggap hal biasa,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, hadir perwakilan dari Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I, Samri Shaputra, merespons langsung tuntutan para demonstran. Ia menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TBBM di Jalan Cendana atas laporan masyarakat terkait pembangunan tangki bahan bakar.

“Terkait tuntutan adik-adik, kami memang sudah sidak ke terminal TBBM di Cendana. Memang ada kekhawatiran dari masyarakat. Kami akui, lokasi itu sekarang sangat padat dan sudah tidak layak untuk fasilitas seperti itu,” ungkap Samri.

Namun, ia menjelaskan bahwa posisi DPRD terbatas dalam intervensi langsung terhadap Pertamina karena merupakan kebijakan vertikal dari pusat. Meski demikian, DPRD tetap mendorong agar Pertamina segera memindahkan TBBM ke lokasi yang lebih aman.

“Awalnya itu hutan, daerah sepi. Tapi sekarang sudah jadi pusat kota. Kami setuju, Pertamina sudah tidak layak ada di sana. Kami akan dorong agar segera pindah karena ini menyangkut keselamatan,” ujarnya.

Terkait Bigmall, Samri mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD sudah melakukan sidak pascakebakaran kedua. Ia menyebut bahwa opsi pencabutan izin operasional bisa diambil jika manajemen Bigmall tak kunjung melakukan perbaikan serius.

“Kalau terjadi kebakaran lagi, kami akan rekomendasikan pencabutan izin dan penutupan permanen. Tapi kita juga perlu mempertimbangkan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup di sana. Jadi, kita beri ruang untuk pembenahan. Penutupan itu langkah terakhir jika peringatan tidak diindahkan,” tegas Samri.

Untuk diketahui, PMII Cabang Samarinda menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Ketua DPRD Kota Samarinda untuk mengevaluasi kinerja Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda.
2. Mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan pemindahan TBBM PT Pertamina Patra Niaga.
3. Mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda untuk mengevaluasi kinerja DPMPTSP Kota Samarinda.

Aksi berlangsung damai hingga selesai. Massa berharap DPRD benar-benar menindaklanjuti semua aspirasi, demi keselamatan dan ketertiban masyarakat Kota Samarinda. (Bey)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,600SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles