KAREBAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang resmi menetapkan 10 anggota sebagai bagian dari Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang I pada Senin, 4 November 2024. Keputusan ini juga mengesahkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Meski Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan jumlah maksimal 12 anggota, Paripurna DPRD Bontang memilih menetapkan 10 anggota Banggar. Terdiri dari tiga pimpinan DPRD secara ex officio dan perwakilan dari masing-masing fraksi. Termasuk Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, PKS-Nasdem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG).
Namun, penetapan ini diwarnai gejolak. Fraksi ADG memutuskan untuk walk out sebagai bentuk protes karena merasa alokasi kursi Banggar tidak adil. Ketua Fraksi ADG, Ridwan, menyatakan bahwa usulan fraksinya untuk dua kursi hanya disetujui satu, sehingga dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan.
“Voting yang dilakukan hanya sebatas pemaksaan, tidak mencerminkan keadilan,” tegas Ridwan.
Menanggapi sikap walk out Fraksi ADG, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan bahwa keputusan ini diambil melalui proses diskusi panjang dan voting sebagai solusi terakhir.
“Ini bukan soal memihak, tetapi voting adalah dasar pengambilan keputusan. Kami bahkan memberi kesempatan bagi Fraksi ADG untuk mengirim perwakilan sebelum rapat dilanjutkan,” jelas Andi Faizal.
Berikut susunan anggota Banggar DPRD Bontang 2024-2029:
1. Andi Faizal Sofyan Hasdam – Ketua Banggar
2. Sitti Yara – Wakil Ketua Banggar
3. Maming – Wakil Ketua Banggar
4. Aloysius Roni – Fraksi Golkar
5. Ubayya Bengawan – Fraksi Golkar
6. Rustam – Fraksi Golkar
7. Joni Alla’ Padang – Fraksi PDIP
8. Heri Keswanto – Fraksi Gerindra
9. Boni Sukardi – Fraksi PKB
10. Faisal – Fraksi PKS-Nasdem
Penulis : Aji