KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengkritik langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang secara tiba-tiba memasang stiker peringatan terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Big Mall Samarinda.
Menurut Anhar, tindakan tersebut seharusnya dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan persuasif.
“Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi. Pemerintah jangan ujug-ujug tiba-tiba gitu,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Diketahui, pengelola Big Mall Samarinda belum membayar pajak selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024.
Padahal, aturan mengenai pajak sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Anhar menegaskan bahwa sebelum tindakan pemasangan stiker dilakukan, seharusnya ada tahapan pemberitahuan lebih dulu. Jika setelah peringatan tersebut pengelola masih mengabaikan kewajibannya, barulah tindakan tegas seperti penyegelan bisa dilakukan.
Ia juga mengingatkan dampak sosial dari tindakan tersebut, terutama jika Big Mall sampai harus ditutup menjelang Lebaran.
“Kalau pusat perbelanjaan ini ditutup mendadak, akan banyak pekerja yang menjadi korban. Apalagi menjelang Lebaran, di mana pengeluaran meningkat dua kali lipat dari bulan biasa,” jelasnya.
Big Mall Samarinda merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian dan menjadi tujuan utama masyarakat dalam berbelanja kebutuhan Hari Raya Idulfitri. Oleh karena itu, Anhar meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil langkah.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan prosedur dengan benar. Menurutnya, peringatan telah diberikan, namun manajemen mal tetap tidak mengindahkannya.
“Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya, tapi mereka tetap tidak mematuhi aturan. Oleh karena itu, kami pasang stiker pemberitahuan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan salah satu pusat ekonomi utama di Samarinda. Diharapkan ada solusi terbaik yang tidak hanya menegakkan aturan tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. (Bey)




