KAREBAKALTIM.com – Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bontang kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bontang.
Dalam rapat kerja terbaru, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) mengajukan usulan pengadaan mobil khusus untuk mengangkut ODGJ.
Usulan ini mendapat respons positif dari Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, yang menilai keberadaan kendaraan khusus tersebut sangat penting untuk transportasi ODGJ yang lebih aman dan manusiawi.
“Saat ini, banyak keluhan karena pengangkutan ODGJ sering harus menggunakan motor akibat tidak adanya mobil khusus. Ini tentu bukan kondisi ideal, bahkan berisiko bagi pasien maupun petugas,” ujar Muhammad Yusuf dalam pertemuan tersebut.
Yusuf menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Kota Bontang akan mempertimbangkan usulan ini dalam pembahasan anggaran perubahan atau anggaran murni tahun depan.
Menurutnya, pengadaan mobil khusus seharusnya menjadi prioritas, terutama karena kebutuhan untuk menangani ODGJ di Kota Bontang terus meningkat.
Selain pengadaan kendaraan, Yusuf menekankan pentingnya dukungan operasional agar kendaraan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Jika nanti ada kendaraan, operasionalnya harus jelas, mulai dari pengadaan sopir, bahan bakar, hingga pemeliharaan. Jangan sampai mobil sudah tersedia, tetapi operasionalnya tidak siap, sehingga tidak berfungsi maksimal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemeliharaan kendaraan untuk menghindari beban anggaran tambahan di masa mendatang.
Dengan pemeliharaan yang baik, kendaraan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan ODGJ di Kota Bontang dan meningkatkan kenyamanan bagi pasien dan keluarga mereka.
Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD Kota Bontang dan DSPM akan terus bersinergi dalam mencari solusi agar penanganan ODGJ di Kota Bontang dapat berjalan lebih manusiawi, aman, dan efisien di masa mendatang.
Penulis : Aji




