KAREBAKALTIM.com, Bontang – Anggota DPRD Bontang menanggapi rencana pemerintah pusat melakukan aturan kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan tersebu. Yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal, mengatakan, regulasi ini tidak tepat diterapkan di Kota Bontang.
Menurutnya, Bontang adalah Kota yang kecil dengam kondisi lalu lintas yang cukup stabil. Sementara aturan tersebut diciptakan untuk mengoptimalisasi kerja ASN yang tinggal di daerah padat yang cukup rawan mengalami kemacetan lalu lintas.
“Mungkin daerah yang konsederanya nyambung dengan surat PANRB itu itu bisa mengikuti. Tapi untuk Bontang saya menilai tidak relevan,” ungkapnya saat ditemui Rabu 2 Juli 2025.
Ia menjelaskan akses di Kota Bontang, memiliki jarak tempuh yang dekat mulai 10 menit, sehingga tidak memerlukan aturan itu.
“Juga karena banyaknya jalanan yang harus ditempuh menuju kantor. Bontang kan sudah jelas sekali 10 menit saja sampai kantor. Paling banter paling jauh itu ee Bontang Lestari ya 20 atau 25 menit,” sebutnya.
Namun ia meminta, jika memang menolak melakukan WFA di Kota Bontang, pemerintah mesti mengkomunikasikan pada kementrian.
“Biar terturup celah terjadinya salah paham Pemerintah Pusat terhadap Bontang, nanti dikira Bontabg membangkang,” kata dia. “Kita tidak membangkang, kita taat tapi Bontang masih cukup kondusif tidak harus kerja di mana saja,” timpalnya.
Politisi Partai PKS ini, juga menambahkan. Bahwa pada beberapa pekerjaan, tidak bisa dilakukan di mana saja. Sehingga ada beberapa golongan ASN yang tidak memenuhi syarat ikut WFA.
“Misalnya dokter atau perawat, orang yang dirawat kan ada di rumah sakit, maka orangnya harus bekerja di rumah sakit. Jadi pekerjaan tertentu tidak bisa dilakukan dari mana saja tapi harus di tempat di mana dia bisa melakukannya,” pungkasnya. (Cca/adv)