KAREBAKALTIM.com – Aliansi Peduli Karang Kiampao Bontang menyoal aktivitas pengerukan laut oleh Pupuk Kaltim (PKT) di perairan Bontang.
Aliansi pun mengadukan aktivitas tersebut ke DPRD Kota Bontang. Merespon aduan itu, DPRD menggelar rapat gabungan Komisi II dan III dengan menghadirkan pihak Pupuk Kaltim dan Aliansi Peduli Karang Kiampao, Selasa (6/9/2022).
Selain Pupuk Kaltim dan masyarakat, DPRD Bontang juga menghadirkan dinas terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) dan DPM PTSP Kita Bontang.
Ketua Aliansi Peduli Karang Kiampao, Zulkarnain mengatakan, masyarakat sangat dirugikan dengan aktivitas pengerukan laut. Sebab, kata dia masyarakat yang selama ini berusaha paya menjaga kelestarian laut sebagai sumber mata pencaharian.
“Kami sudah berusaha menjaga dan membudidaya, sekarang kok seenaknya merusak terumbu karang,” kata Zulkarnain.
Sebagai masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir, Zulkarnain prihatin dengan aktivitas tersebut. Dia juga menyayangkan proyek yang berjalan tiba-tiba tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
Dia mempertanyakan tujuan dari pengerukan laut tersebut. Sebab, menurut Zulkarnain, aktivitas serupa pernah dilakukan Pupuk Kaltim pada tahun 2013 silam.
Selain itu, Zulkarnain juga mempertanyakan izin dari kegiatan yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim. “Kok ini bisa mulus tanpa ada hambatan, punya surat sakti apa? Tunjukkan izinnya ke publik, biar kita semua tahu aktivitas ini berizin atau tidak,” tanyanya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa atau mengkroscek surat izin yang dimiliki oleh Pupuk Kaltim.
Dijelaskan Rustam, DPRD tentunya akan menjadi penengah untuk memfasilitasi keluhan masyarakat selama tudingan yang disampaikan itu benar.
“Sesuai dengan pertemuan ini, kami meminta agar PKT menyiapkan surat izin yang dimiliki. Salah satu Amdal dan lainya,” ungkap Rustam. (*)