KAREBAKALTIM.com – Pembangunan posyandu di Kecamatan Bontang Selatan menghadapi kendala serius akibat masalah legalitas lahan. Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi agar fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat ini dapat segera terwujud.
Yusuf menjelaskan bahwa dukungan DPRD sepenuhnya akan diberikan, asalkan legalitas lahan untuk pembangunan posyandu telah dipastikan. Kesulitan dalam pembebasan lahan menjadi masalah utama yang menghambat proyek ini. Terutama ketika harga tanah meningkat setelah rencana pembangunan diumumkan.
“Kami siap bantu, tapi terkait pembuatan posyandu, legalitas lokasi lahan harus jelas. Ini yang sudah saya tekankan sebelumnya,” ujar Yusuf.
Proses birokrasi yang rumit juga memperburuk situasi, menyebabkan pembangunan posyandu berjalan lambat. Yusuf menyarankan agar masyarakat setempat lebih proaktif dalam menyampaikan usulan pembangunan posyandu melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan.
Ia juga mendorong keterlibatan perwakilan RT setempat dalam rembug warga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi DPRD untuk memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat.
“Masukan tentang posyandu sering kali tidak diusulkan di musrenbang. Saat sudah di-ACC, sering kali justru lahan yang menjadi masalah,” jelasnya.
Selain itu, Yusuf juga menyinggung kemungkinan adanya peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwali) untuk mempercepat pembangunan posyandu. Namun, ia menegaskan perlunya pengkajian lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kalau kita mau membuat perda, tentunya akan kami bahas dulu di komisi bersama Bapemperda serta unsur pimpinan lainnya,” terang Yusuf.
Dengan komitmen DPRD Bontang dan langkah-langkah yang diusulkan, diharapkan pembangunan posyandu di Kecamatan Bontang Selatan dapat segera terwujud, memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap layanan kesehatan. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam mengajukan usulan melalui proses yang ada, untuk memastikan kebutuhan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
Penulis : Aji




