24.6 C
Bontang
Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

DPRD Bontang Bahas Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Fokuskan Penyesuaian Regulasi Nasional

KAREBAKALTIM.COM, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja penting pada Senin (26/5/2025) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat II DPRD ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan kesehatan daerah yang selaras dengan regulasi nasional.

Penyusunan Raperda Sistem Kesehatan Daerah ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di Bontang dengan landasan hukum yang kuat dan relevan dengan kebijakan nasional.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pembahasan difokuskan pada penyesuaian naskah akademik Raperda, menyusul adanya sejumlah perubahan aturan dari pemerintah pusat.

“Ada perubahan dari pusat yang harus diakomodasi dalam naskah akademik. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan saat diterapkan di daerah,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Untuk mempercepat proses penyusunan, DPRD telah membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan legislatif, Dinas Kesehatan Kota Bontang, dan Bagian Hukum Pemkot Bontang. Tim ini bertugas menyusun draft Raperda secara komprehensif, baik dari sisi substansi maupun kesesuaian dengan ketentuan teknis.

“Kita sudah bentuk tim penyusun. Harapannya, kerja sama lintas instansi ini bisa mempercepat penyusunan Raperda sesuai dengan target waktu,” kata Heri.

Meski begitu, ia menyebut hasil rapat hari ini belum final. Komisi A DPRD Bontang berencana menggelar rapat lanjutan dalam waktu dekat guna mengkaji secara detail setiap pasal dan ketentuan dalam draf Raperda.

“Pembahasan lanjutan akan digelar agar Raperda ini matang secara substansi sebelum disahkan menjadi Perda,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan