KAREBAKALTIM.com – Sebagian besar Usaha Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan yang ada di Kota Bontang masih belum berorientasi bisnis. Sehingga produk yang dihasilkan belum mengutamakan tuntutan konsumen dengan menjamin mutu dan keamanan pangannya.
Guna mendorong hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanaan (DKP3) Bontang mendorong UPH Peternakan yang ada di Kota Bontang dapat tersertifikasi. Hal ini diimplementasikan dalam bentuk ijin edar MD (Makanan Dalam)?untuk produk kategori resiko tinggi. Seperti hasil olahan sosis, bakso, empek-empek dan turunan lainnya.
Dikatakan Plt Kepala DKP3 Bontang Ali Akbar, dengan adanya izin edar pada produk olahan, maka produk tersebut akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi. Sehingga memiliki pangsa pasar yang lebih luas bahkan bisa menembus pasar ekspor.
“Kita terus mendorong pemilik usaha agar dapat tersertifikasi. Agar kualitas dan keamanaannya dapat terjamin, sehingga memambah nilai jual,” ungkapnya, Rabu (19/5/2021).
Lanjutnya, mengurus izin MD memang tidak lah mudah. Berbagai syarat harus dipenuhi agar bisa mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim tersebut.
Kendati demikian pihaknya terus berupaya bagaimana produk lokal dapat memenuhi syarat tersebut. Salah satunya dengan rutin melakukan pendampingan serta memfasilitasi pelaku usaha pengolahan hasil peternakan yang ada di Kota Bontang.
“Kita optimis produk olahan kita dapat bersaing dengan produk-produk luar,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tomy Gutama
Editor : Risman