Kutai Kartanegara, KAREBAKALTIM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) mendapat kunjungan kerja dari anggota DPRD Kota Bontang.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking, dan Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita.
“Kunjungan kemarin menanyakan tentang subsidi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) untuk satuan pendidikan di Kukar,” kata Joko, Selasa (31/10/2023).
Joko menjelaskan, sekolah negeri di Kukar sudah tidak lagi atau tidak diperbolehkan memungut biaya SPP.
Pasalnya, sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional dan kabupaten.
“Ya, mungkin mereka ingin belajar dari kita (Kukar) yang tidak lagi menarik iuran SPP,” ungkap Joko.
Sementara itu, Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdikbud Kukar, Kusrani, menambahkan, tidak banyak informasi yang diberikan kepada anggota DPRD Kota Bontang dalam kunjungan kerja tersebut.
Menurutnya, mereka ingin mengetahui bagaimana mekanisme iuran SPP di satuan pendidikan.
“Ya itu tadi, SPP sekolah di Kabupaten Kukar ini sudah digratiskan. Hanya sekolah swasta yang memungut, tapi tidak semua sekolah swasta,” ungkapnya.
Kusrani mengatakan, kebijakan pungutan SPP untuk sekolah swasta ini dikembalikan lagi kepada sekolah dan komite sekolah masing-masing.
“Terkait berapa besaran biaya SPP yang harus dibayarkan dan itu hasil kesepakatan dengan orang tua. Jadi, berbeda-beda besarannya untuk setiap sekolah swasta,” jelasnya.
Selain iuran SPP, kata Kusrani, ada beberapa pembahasan lainnya yang dilakukan dengan DPRD Kota Bontang, di antaranya terkait guru penggerak dan beasiswa guru Kukar Idaman.
“Ya fokusnya kepada iuran SPP tadi, mungkin untuk bahan pertimbangan atau referensi mereka juga ke depannya dalam membuat kebijakan di wilayahnya sendiri,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKUKAR)
