spot_img

Disdikbud Kukar Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Daerah

KUKAR, KAREBAKALTIM.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga tradisi dan adat istiadat di Kukar.

Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Agus Syarifudin, menyatakan bahwa pihaknya berpegang pada amanah Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Agus menjelaskan bahwa tugas utama Disdikbud dalam bidang kebudayaan meliputi perlindungan dan pelestarian cagar budaya serta pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Kukar.

“Terdapat 10 OPK yang menjadi fokus pemerintah, termasuk tradisi lisan, manuskrip, teknologi tradisional, seni, ritus, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, bahasa, dan adat istiadat,” jelasnya pada Sabtu (25/5/2024).

Untuk mempertahankan tradisi dan adat, Disdikbud Kukar berkolaborasi dengan komunitas dan lembaga adat di berbagai desa.

Agus menambahkan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan kepala desa dan lembaga adat untuk mencari maestro narasumber yang dapat memberikan informasi secara lisan.

“Kami juga akan mendokumentasikan informasi yang disampaikan para maestro terkait tradisi dan adat istiadat kita,” ujarnya.

Agus berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menjaga tradisi dan adat istiadat ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kukar.

“Kami berharap masyarakat, pegiat budaya, dan pemerintah dapat berperan aktif dalam mempertahankan amanah ini,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles