KAREBAKALTIM.com, Bontang – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan studi komparatif ke Disdamkartan Kota Bontang, Jumat (7/11/2025).
Rombongan Disdamkartan Kukar disambut langsung oleh Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin, bersama Sekretaris Disdamkartan Nurbaena dan Kabid Pengendalian Operasional Sarkani di Kantor Disdamkartan Bontang.
Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek penting terkait mekanisme penataan pegawai dengan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta melakukan peninjauan langsung terhadap sistem pengelolaan arsip dan administrasi yang telah diterapkan di lingkungan Disdamkartan Bontang.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, menyambut baik kedatangan rombongan dari Kukar. Ia menyebut, kolaborasi semacam ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah kami jalankan, terutama dalam hal pengelolaan pegawai PJLP dan sistem administrasi yang efisien,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan pegawai dengan sistem PJLP perlu dilakukan secara terstruktur agar pelayanan masyarakat bisa berjalan profesional dan akuntabel. “Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pelayanan publik di daerah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Disdamkartan Kukar menyampaikan apresiasinya terhadap sambutan hangat dan keterbukaan dari pihak Bontang. Kunjungan ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya Disdamkartan Kukar dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mutu pelayanan publik di bidang kebakaran dan penyelamatan.
Kedua instansi sepakat untuk menjalin komunikasi berkelanjutan, baik dalam hal pertukaran data, sistem arsip, maupun pengembangan sumber daya manusia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan standar pelayanan yang lebih optimal di wilayah Kutai Kartanegara dan Kota Bontang.(ADV)




