KAREBAKALTIM.com ? Kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Moh. Roem, Kelurahan Bontang Lestari, pada Desember 2021 lalu masih menjadi pekerjaan rumah pihak berwajib.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, mengatakan timnya tengah bergerak memburu pelaku dan melakukan upaya pengejaran.
“Tersangka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sudah kami sebar dan sudah sampai Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” ujarnya di depan awak media, Jumat, 18 Februari 2022.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah tidak lagi berada di Kalimantan dan diduga sudah melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan. Barang bukti berupa mobil truk yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian juga masih ditahan Polres Bontang.
“Padahal pihak keluarga sudah ikhlas, tetapi mungkin karena pemahaman hukumnya berbeda, mereka jadi takut,” jelasnya.
AKBP Haman Wahyudi menambahkan, proses hukum akan terus dijalankan mengingat pelaku tidak menunjukkan itikad baik dengan melarikan diri. Begitu pun dengan kernetnya.
“Kernetnya juga tidak tahu-menahu, dia hanya saksi kunci,” tambahnya.
Ia menyampaikan, jika pelaku menyerahkan diri dari awal, hukuman yang didapatkan tersangka bisa jadi lebih ringan.
“Semisal tersangka kooperatif, tidak kabur. Hukumannya lebih ringan. Baik dari segi ganti rugi, pertanggungjawaban moral, dan santunan bagi keluarga korban,” tutupnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Qadlie Fachruddin