KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bupati Ardiansyah Sulaiman melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Selasa (22/8/2023) pagi.
Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Dandim 0909/KTM yang diwakili Kapten Inf Arif Safardiyatno, Perwakilan Kajari Kutim dan Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa saat ini kita masih berhadapan dengan mereka yang menjadikan narkoba sebagai pemasukan ekonomi (mata pencaharian). Kalau memang itu terjadi, maka pemerintah mempunyai tugas untuk mencarikan solusi agar mereka bisa sejahtera.
“Salah satu program pemerintah adalah Rp 50 juta per RT. Sebanyak Rp 10 juta digunakan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan di masing-masing RT. Diharapkan yang ikut pelatihan itu adalah warga yang tidak memiliki pekerjaan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa di Kutim akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satu alasannya adalah sebagian besar penghuni Lapas di Bontang merupakan warga Kutim.
“Insyaallah tahun depan kita akan mulai bangun Lapas di Sangatta. Lahan dan desainnya sudah ada,” ucapnya.
Terakhir, ia juga menyampaikan bahwa di Kutim juga akan dibangun Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menjadi syarat untuk menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim. Ia berharap bangunan tersebut nantinya bisa menjadi salah satu daya dukung dalam rangka memberantas narkoba di Kutim. (ADV)




