25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

DBH Tak Bisa Diandalkan, Andi Faizal Minta Pemkot Tingkatkan PAD

KAREBAKALTIM.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terdapat pada Pasal 1 angka 18 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.

PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Di Kota Bontang PAD yang didapat pada tahun 2020 naik namun tidak signifikan. Sehingga di tahun 2021 harus diupayakan untuk ditingkatkan lebih. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan pembangunan yang ada.

“Pemerintah Kota (Pemkot) jangan mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH). Kalau bisa buat inovasi agar dapat mendongkrak PAD tahun ini. Bisa lewat fasilitas masyarakat dan penanggulangan banjir,” terang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan PAD Bontang pada tahun 2020 lalu hampir tidak tercapai. Hal itu akibat dampak buruk dari pandemi Covid-19 yang terjadi.

“Selama pandemi Covid-19 pembangunan tidak terserap secara keseluruhan. Tapi tetap terpenuhi,” ungkapnya.

Dia pun berharap agar pemerintahan baru nantinya dapat memaksimalkan usulan yang diberikan DPRD Bontang dengan baik, lewat anggaran tahun 2022.

Sebagai informasi, target pendapatan Kota Bontang tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.374.543.940.116,38 terdiri dari PAD sebesar Rp187.706.530.116,38. Sementara dana perimbangan Rp895.572.929.009,00 dan pendapatan lain yang sah Rp291.264.030.776,28.

Sedangkan jumlah yang berhasil direalisasikan di tahun 2020 setara 110 persen atau sebesar Rp1.512.667.488.037,66. Terdiri dari realisasi PAD Bontang senilai Rp191.609.479.655,25 atau 102 persen.

Untuk realisasi dana perimbangan dengan progress 116 persen atau sebesar Rp1.040.061.885.220,00. Realisasi pendapatan lainnya hanya mampu terealisasi 96 persen dengan nilai Rp280.996.123.162,41.

Tingkat serapan dari APBD di tahun 2020 hanya sebesar 92 persen dari total keseluruhan APBD Bontang. Realisasi dari belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp551.137863.314,00 setara 92 persen dan belanja langsung juga hanya mampu diangka progres 92 persen dengan nilai Rp887.111.483.379,97. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan