25.5 C
Bontang
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Bukber Dilarang, Open House Ditiadakan

KAREBAKALTIM.com – Selain pembatasan mobilisasi mudik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga melarang adanya kegiatan buka puasa bersama atau biasa disebut bukber serta peniadaan open house.

Hal tersebut sebagai upaya menekan perkembangan Covid-19 di Kota Taman. Apalagi angka persentase kesembuhan virus ini sudah menunjukkan trend positif, tingkat kesembuhan per 5 Mei 2021 sudah mencapai 96,8 persen.

Akan tetapi kata Wali Kota Bontang, Basri Rase, bukber dengan keluarga inti ditambah 5 orang masih diperbolehkan. Tapi tidak meilbatkan orang banyak, lebih dari yang sudah ditetapkan.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang melakukan kegiatan open house maupun halalbi halal,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora), Rabu (5/5/2021).

Keputusan tersebut sesuai aturan yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan ramadan dan pelarangan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021

“Ini berlaku 12 hari. Terhitung 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” sebutnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan