KAREBAKALTIM.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang mengusulkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Bontang. Rencana ini pun, telah dibawa usulannya ke Kementrian Kesehatan pada Rabu 9 Juli 2025.
Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, yang secara langsung ke Kementrian membawa usulan. Ia mengatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk peningkatan layanan kesehatan di Kota Bontang.
Namun masalah lain yang muncul adalah jumlah tenaga medis dan tenaga administrasi yang masih kurang jika dilakukan pembangunan RS Tipe D dan Pustu.
“Ya kalau kita bikin tambahan rumah sakit otomatis harus ada tambahannya. Kita akan konsultasikan ini ke Dirjennya agar memberikan arahan bagaimana agar tidak melanggar hukum,” ucap Saeful saat ditemui Senin 14 Juli 2025.
Pasalnya, kata dia, Dirjen PSDM Kemenkes saat ditemui mengatakan bahwa mereka hanya berkewenangan atas tenaga kerja yang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Yang non-ASN di luar kewenangan mereka,” ucap Politisi PKS itu.
Dikatakannya, untuk mengambil tenaga kerja ASN, pemerintah juga harus mempertimbangkan hak-hak ASN dan mempersiapkan anggaran yang lebih dari sebelumnya. “Harus dipersiapkan segala sesuatunya memang,” tambahnya.
Ditambah lagi dengan fakta, bahwa dalam kunjungan kerja Komisi A ke Puskesmas-puskemas beberapa waktu lalu, pihak Puskesmas mengatakan bahwa mereka juga masih kekurangan tenaga. Apalagi jika pembangunan RS Tipe D dan Pustu didirikan lagi.
“Ini masih proses juga, jadi akan kita usahakan semuanya,” ujarnya.
Terakhir, ia mengaskan, bahwa jika terjadi penambahan tenaga kerja medis, Komisi A meminta agar pemerintah memprioritaskan tenaga lokal Bontang.
“Buat apa kita misalnya ambil dari luar, kita gaji pakai APBD kita kan sayang. Banyak kok kita punya SDM bagus,” tandasnya.
Diketahui, selain penambahan tenaga medis dan pembabgunan RS Tipe D dan Pustu, Komisi A juga membawa 2 usulan lainnya ke Kementrian, yakni masalah pengaplikasian BPJS dan pembuatan link pelayanan untuk Kota Bontang. (Adv/cac)