KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang diduga terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, menuai kecaman keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul).
Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Samarinda, untuk segera bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan kawasan hutan tersebut.
Presiden BEM KM Unmul, M. Ilham Maulana, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan liar di kawasan hutan pendidikan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam ruang belajar mahasiswa yang selama ini memanfaatkan wilayah tersebut untuk praktik lapangan, riset, dan pengembangan ilmu kehutanan.
“Cukup sudah Kalimantan diacak-acak oleh lubang-lubang tambang. Jangan sampai kawasan hutan pendidikan Unmul juga dikorbankan demi kepentingan oligarki yang rakus mengejar emas hitam,” tegas Ilham dalam rilis pers, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, aktivitas tambang tersebut telah merusak ekosistem dan iklim kawasan yang semestinya dijaga. Ia menekankan bahwa ini bukan semata soal kampus, melainkan soal masa depan lingkungan dan pendidikan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Christian Marcellino, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan BEM KM Unmul, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang sudah berlangsung sejak Agustus 2024. Ia menyebut bahwa kegiatan ilegal tersebut bahkan telah menyebabkan longsor di sekitar kawasan hutan.
“Pihak pengelola hutan, dalam hal ini Fakultas Kehutanan Unmul (Fahutan), sebenarnya telah memberikan teguran. Tapi sayangnya, aktivitas tambang malah semakin brutal. Dalam dua hari terakhir, kami temukan mereka kembali beroperasi dengan perusahaan yang sama,” ujar Christian.
Pihak Fahutan juga disebut telah melaporkan kejadian ini ke Balai Gakkum KLHK, namun belum mendapat respons. Rencananya, pada 7 April 2025, pihak fakultas akan melayangkan surat resmi ke instansi terkait melalui dekan.
Christian menambahkan bahwa kawasan ini adalah satu-satunya hutan pendidikan yang tersisa di Samarinda, dan pengrusakan ini merupakan tindakan yang sangat tidak etis.
“Kami bukan menolak tambang secara umum, tapi kami menolak keras segala bentuk eksploitasi yang merusak kawasan lindung dan pendidikan. Ini adalah batas yang seharusnya tidak boleh dilanggar,” pungkasnya.
BEM KM Unmul menyerukan solidaritas mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada penindakan, gerakan massa akan menjadi langkah lanjutan.(Bey)




