KAREBAKALTIM.com – Komisi B DPRD Bontang meminta agar adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Akan tetapi khusus di RSUD Taman Husada terkait penarikan retribusi belum menjadi fokus utama. Apalagi saat ini pembangunan sarana penunjang masih berlangsung. Salah satunya terkait dengan perluasan area parkir.
Ketua Komisi B DPRD Rustam menerangkan koodinasi terus dilakukan dengan jajaran manajemen. Jangan sampai keputusan yang diambil seperti kejadian beberapa waktu silam.
“Saat ini belum ada rencana untuk penarikan retribusi parkir,” terangnya.
Rustam menekankan pentingnya mempertimbangkan kenyamanan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil. Meski penarikan retribusi parkir berpotensi untuk dilakukan, Rustam menambahkan bahwa hal tersebut akan bergantung pada kesepakatan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang, termasuk RSUD Taman Husada.
Ia menjelaskan bahwa PAD yang diharapkan mencapai 20 persen perlu didiskusikan lebih lanjut.
“Jika diterapkan, itu mesti melalui kajian yang matang dengan melakukan uji coba, terutama karena sebelumnya tidak ada penarikan retribusi parkir di lingkungan tersebut,” paparnya.
Pembangunan gedung parkir di RSUD Taman Husada sangat diapresiasi oleh masyarakat, mengingat selama ini pasien dan pengunjung sering mengalami kesulitan dalam mencari tempat parkir akibat keterbatasan ruang.
Dengan adanya gedung parkir baru, kendaraan yang mengantarkan pasien ke Unit Gawat Darurat (UGD) tidak perlu jauh-jauh untuk memarkirkan kendaraannya. “Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Pasti kami dukung,” pungkas Rustam.
Dengan perhatian serius dari DPRD Kota Bontang terhadap peningkatan PAD dan kenyamanan masyarakat, diharapkan kedepannya akan ada solusi yang lebih baik untuk pengelolaan parkir di RSUD Taman Husada.
Penarikan retribusi parkir dapat menjadi salah satu opsi, tetapi perlu direncanakan dan diujicobakan dengan baik untuk menjaga kualitas pelayanan publik di Bontang.
Penulis : Aji