KAREBAKALTIM.com – Aset atau Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua kekayaan daerah, baik yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Jika dikelola dengan baik maka dapat juga dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Daerah memiliki kewenangan besar untuk mengatur daerahnya terutama untuk menggali potensi aset yang
dimilikinya untuk menambah PAD serta untuk mendukung
peningkatan perekonomian daerah setempat.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Bontang Sigit Alfian mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri kembali seluruh potensi aset yang berpotensi menjadi sumber PAD. Termasuk galian-galian bawah tanah akan didorong untuk dibuatkan Perwali atau Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi nanti tidak ada lagi pembongkaran jalan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Terlebih dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang terkait pengelolaan barang milik daerah, di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (21/9/2020) lalu.
Tujuan dari kerjasama yang ditandatangani oleh Wali Kota Neni Moerniaeni tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan BMD. Serta sebagai upaya memenuhi standar pengelolaan BMD secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
?MoU itu juga berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas pendapatan,? ucapnya.
Sebagai salah satu Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya dengan pihak Bapenda, yakni arahnya banyak ke aset. Seperti bagaimana penggunaan aset daerah, tanah-tanah yang di pakai pihak ketiga. Semua itu perlu aturan, karena masih milik pemkot.
Pengelolaan aset daerah ini juga turut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang. Ada pula aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang akan dibantu oleh KPKNL untuk menghitung aset-aset pemerintah Bontang yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Hal itu menjadi langkah awal memperbaiki aset daerah menjadi lebih baik, akuntabel, tertib dan sebagainya,” pungkasnya. (ADV)
Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah