28 C
Bontang
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Banyak Pelaku UMKM di Bontang Tidak Bayar Pajak

KAREBAKALTIM.com – Banyaknya pelaku UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, dianggap dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. Pun dalam catatan Diskop UKMP, jumlah yang terdaftar mencapai lebih dari 1.600 UMKM.

Namun, banyaknya pelaku UMKM tersebut nyatanya belum memberikan PAD sesuai dengan harapan. Lantaran, pelaku usaha cenderung tidak melaporkan keuntungan dengan alasan terimbas pandemi Covid-19.

“Banyak beralasan masih terimbas pandemi, padahal kan sekarang di Bontang sudah mulai melandai. Jadi harusnya usahanya bisa berkembang lagi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Diskop UKMP Bontang Yusran , Kamis (04/11/2021) siang.

Dikatakan Yusran, pajak UMKM yang ditetapkan Pemerintah terbilang sangat kecil. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan, yang mewajibkan membayar pajak sebesar 0,5 persen dari omset setiap bulannya.

“Pajak UMKM ini sebenarnya kecil, namun jika 1.600 itu dikumpulkan menjadi satu, hitungannya tetap besar,” pungkasnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan