27.9 C
Bontang
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Bakhtiar Sorot Keberadaan TPI Tanjung Limau yang Tak Kunjung Cuan

KAREBAKALTIM.COM – DPRD bersama pemerintah Kota Bontang sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Perikanan.

Komisi II DPRD Bontang mengundang tim asistensi Raperda Bontang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/8/2022)di ruang rapat sekretariat DPRD Kota Bontang.

Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengatakan, tujuan Raperda pengelolaan perikanan tersebut untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sisi perikanan.

Politisi partai Nasdem ini mengungkapkan, banyak potensi perikanan di Kota Bontang yang dapat memberikan deviden jika dikelola dengan baik. Termasuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau.

Kata BW sapaan akrabnya, selama 20 tahun adanya TPI itu belum mampu memberi deviden yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang. Padahal, kata dia, Bontang yang merupakan kota yang dikelilingi lautan harusnya dapat mengeruk deviden besar dari sektor perikanan.

“Jadi selama ini lose PAD dari sisi perikanan. Selama dibangun periode 20 tahun, 0 rupiah,” ujarnya kepada awak media, usai memimpin RDP.

BW menambahkan, Raperda ini akan dibahas lebih jauh, dengan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi. Pasalnya, kewenangan lautan di Bontang masuk ranah provinsi.

“Dalam hal ini, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim. Kita akan koordinasi agar ada kesinambungan,” ungkapnya.

Saat ditanya, kapan agenda perjalanan dinas terkait, BW belum bisa memastikan kepastian berangkatnya.

“Dalam dekat ini tentunya, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Universitas Mulawarman,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan