Kutai Kartanegara, KAREBAKALTIM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) terus mendorong penggunaan bahasa daerah, yakni Bahasa Kutai, melalui program muatan lokal di sekolah. Bahasa Kutai dianggap sebagai bagian penting dari kebudayaan lokal Kabupaten Kukar.
Mewakili Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Aprilian Noor, Sub Koordinator Pembinaan Sejarah Lokal dan Pelestarian Budaya Daerah, Agus Syarifudin, menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kantor Bahasa Kalimantan Timur dalam usaha melestarikan bahasa dan sastra daerah.
Menurutnya, program revitalisasi Bahasa Kutai telah menjadi agenda rutin selama dua tahun terakhir. Termasuk implementasi melalui kebijakan bupati, peraturan bupati, dan peraturan daerah untuk memperkuat penggunaan Bahasa Kutai.
“Bahasa Kutai saat ini telah menjadi bagian dari muatan lokal di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ungkap Syarifudin.
Meskipun masih ada kendala terkait pelatihan bagi guru/tenaga pendidik, Syarifudin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Bahasa Kaltim untuk memberikan pelatihan guna mendukung program tersebut.
Pelatihan bagi guru/tenaga pendidik tersebut diharapkan akan memungkinkan penguatan penggunaan Bahasa Kutai di sekolah dapat berjalan secara optimal.
Syarifudin mengungkapkan, program ini merupakan salah satu upaya Disdikbud Kukar dalam memelihara kebudayaan daerah.
Tujuannya, kata dia, adalah untuk memastikan bahasa dan sastra daerah di Kutai terus terjaga dan dilestarikan.
Dia menjelaskan, Bahasa Kutai menjadi satu dari empat bahasa di Kalimantan Timur yang telah mengalami revitalisasi, bersama dengan Bahasa Melayu, Dayak Kenyah, Paser, dan satu bahasa dari Kalimantan Utara, yaitu Bahasa Bulungan.
“Ini merupakan langkah positif dalam mempertahankan keberagaman budaya dan bahasa di Kukar,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKUKAR)



