KAREBAKALTIM.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Grand Mutiara terkait tanah longsor yang berada di area eks Hotel Oak Tree, tepatnya di sekitar wilayah Lembah Permai, Selasa (02/03/2021), Jalan Arif Rahman, Kelurahan Bontang Utara.
Turut hadir, Dinas?Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota (PUPRK), Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), serta Legalisir Konsultan PT Bangun Setia Graha (BSG) Lembah Permai.
Ketua Komisi III Amir tosina mengatakan, meskipun dinding penahan tanah dari Hotel Grand Mutiara kuat. Namun, pihak PT BSG tetap khawatir desakan pohon-pohon yang tumbuh di lahan tersebut akan menyebabkan terjadinya longsor.
“Karena ketika pohon bambu mendorong akarnya ke bawah, maka akan longsor,” katanya usai kunjungan.
Dari itu, Komisi III akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PUPRK agar secepatnya membangun turap di sekitar daerah tersebut.
“Untuk pelaksanaannya, akan secepatnya dianggarkan agar pengerjaannya cepat dilakukan oleh dinas terkait,” ucapnya.
Amir pun berharap, lembaga legislatif, pemerintah, dan pengelola hotel dapat bekerja sama dalam mengantisipasi terjadinya longsor.
“Itu merupakan aset pemerintah dan harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah lagi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRK Bontang Taviv Nugroho menerangkan, sebelumnya tanah tersebut merupakan lahan kosong. Tetapi, karena tidak dirawat maka ditumbuhi pohon-pohon liar yang menyebabkan dinding itu terbebani.
Kendati demikian, ia mengatakan tidak akan melakukan pembongkaran. Hanya membuatkan lubang air dan mengurangi beban tanah dengan memotong pohon-pohon yang tumbuh.
“Tidak akan dibongkar, karena sudah statis cuman nanti akan dibuatkan lubang air yang memberatkan tanah dan pohon itu akan dipangkas,” terangnya.
Ia juga mengatakan, luas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang dirancang untuk tempat parkir Grand Mutiara ini sekitar 200 meter persegi. Sehingga untuk anggaran perbaikannya berkisar Rp100 – Rp200 juta.
“Tapi nanti kita lihat dulu, karena kan ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” bebernya.
Ditemui di lokasi yang sama, Legal Konsultan Lembah Permai (PT BSG), Bilher Hutahean meminta pihak terkait segera menindaklanjuti keresahan pihaknya.
“Harus segera diantisipasi sebelum terjadi yang lebih parah, agar bisa secepatnya dilakukan perbaikan,” pintanya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah