25.2 C
Bontang
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img

Anggap Pemkot Gagal Tangani Kasus Covid-19 di Kota Bontang, Ampera Ajukan Surat Audensi ke Wali Kota


KAREBAKALTIM.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Amanah Penderitaan Rakyat (Ampera) Kota Bontang layangkan surat permohonan audensi kepada Wali Kota Bontang selaku Ketua Satgas Covid-19, Senin (26/7/2021).

Pelayangan surat tersebut menyusul kebijakan dari penerapan PPKM di Kota Bontang yang dianggap tidak efektif dan menyengsarakan warga, khususnya masyarakat kecil.

Menurut Koordinator Lapangan Yusril Ihza Mahendra, penerapan kebijakan-kebijakan pemerintah hingga saat ini tak kunjung menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Kami menyimpulkan bahwa pemerintah daerah serta Satgas Covid-19 Kota Bontang GAGAL dalam menangani bencana non-alam Covid-19 di Kota Bontang,” ungkapnya, Senin (26/7/2021).

Sehingga dipandang perlu adanya evaluasi khusus. Serta pengambilan kebijakan yang tegas dan terukur dari Wali Kota Bontang/Ketua Satgas Covid-19 mengenai tindak lanjut Intruksi Gubernur maupun Intruksi Kemendagri yang diterapkan di Bontang.

Sebab kata Yusril, kebijakan yang saat ini diterapkan berdampak besar terhadap semua sektor. Mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.

Dalam surat dengan nomor 02/B/VII/BTG/2021 itu, Ampera Kota Bontang juga melayangkan 5 poin tuntutan, yakni

1. Mendesak Transparansi Anggaran Covid-19 di Kota Bontang
2. Menolak perpanjangan PPKM atau apapun istilahnya.
3. Mengevaluasi distribusi dan pemberian vaksin ke masyarakat Kota Bontang, dan mendesak pemerintah untuk melakukan vaksinisasi secara massif, gratis, dan sistematis.
4. Mendesak pemerintah untuk menggratiskan swab, PCR, Rapid tes/antigen untuk mendukung program 3T (Testing, tracing, dan treatment)
5. Mendesak Pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang telah divaksin.

Lebih jauh, ia berharap Wali Kota, Basri Rase selaku Ketua Satgas Covid-19 dapat segera mengevaluasi kebijakan terkait penanganan pendemi di Kota Bontang. Serta bersedia menerima permohonan audensi yang dilayangkan Ampera Kota Bontang.

?Atas dasar itu kami dari Ampera Kota Bontang bermaksud untuk melakukan audiensi dengan Bapak Wali Kota/Ketua Satgas Covid-19 Kota Bontang pada Rabu, 28 Juli 2021,? ungkapnya.

Yusril menegaskan, apabila Wali Kota/ Ketua Satgas Covid-19 Kota Bontang tidak merespon dan menolak audiensi yang pihaknya layangkan, maka ia bersama 10 organisasi mahasiswa dan pemuda lainnya akan melakukan aksi demonstrasi.

?Apabila dalam waktu yang telah ditentukan Wali Kota Bontang tidak merespon dan menolak audiensi serta isi tuntutan kami, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi,? tegasnya. (*)



Reporter : Tomy Gutama


Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan