28 C
Bontang
Senin, November 11, 2024
spot_img

Akhirnya Organisasi Dokter Pecah

Oleh Sofyan Hasdam*

Setelah pemecatan Dr. Terawan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen, muncul berbagai reaksi solidaritas dari kalangan sahabatnya baik yang ada di pemerintahan maupun di parlemen dalam hal ini Komisi IX DPR RI.

Begitu emosinya, sehingga seorang anggota DPR yang hadir pada rapat dengar pendapat dengan Pengurus PB IDI mengancam akan membubarkan IDI karena menganggap Dr. Terawan orang baik dan pengobatan yang dilakukan oleh mantan Menkes itu telah menolong banyak orang.

Sementara dari kabinet, Menkumham Mahfud MD secara emosional menanggapi sangsi yang dijatuhkan oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI kepada Terawan dengan melarang agar IDI tidak lagi mengeluarkan izin praktek untuk dokter.

Setelah melihat gelagat ini, saya membuat tulisan yang saya posting pada beberapa group Whatshap milik anggota IDI dan perhimpunan dokter. Pada tulisan tersebut, saya memprediksi akan adanya organisasi dokter baru yang dibentuk atau didorong pembentukannya oleh pemerintah.

Prediksi tersebut ternyata benar. Hari ini, Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dideklarasikan setelah organisasi yang diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto tersebut mengantongi surat keputusan dari Menkumham.

Wajar dalam Negara Demokrasi

Terbentuknya organisasi baru di dalam negara demokrasi seperti Indonesia adalah hal yang wajar saja, karena itu adalah hak asasi sebagai warga negara untuk berkumpul dan berserikat. Hanya saja keberhasilan memecah organisasi dokter (IDI) merupakan hal yang menarik karena hingga hari ini (sebelum Menkumham) merestui berdirinya PDSI, IDI sebagai organisasi profesi yang secara solid menjaga organisasinya tetap satu.

Kemudian diakui oleh Mahkamah Konstitusi dan diperkuat oleh negara dengan pengakuan bahwa hanya IDI yang berhak memberikan rekomendasi sebelum seorang dokter memperoleh Surat Tanda Registrasi dari Konsil Kedokteran Indonedia yang menjadi syarat seorang dokter boleh melakukan praktek.

Merugikan Masyarakat

Adanya dua organisasi, memberikan kesempatan kepada dokter untuk memilih akan bernaung dibawah IDI atau PDSI? Hal ini memiliki titik rawan dalam hal pembinaan para dokter. Tidak mustahil, salah satu organisasi ini memberikan iming-iming yang menarik dengan persyaratan yang lebih longgar dalam melakukan praktek dokter.

Akibatnya, masyarakat yang dirugikan dan pemerintah akan sulit mengontrol karena tidak mustahil akan ada dua etika kedokteran yang berlaku secara internal anggota IDI dan PDSI. Begitu pula jika salah satu dari dua organisasi tersebut menjatuhkan sangsi kepada anggotanya, maka mereka dapat pindah dan mendapatkan perlindungan pada organisasi dokter lainnya.

Sebelum carut marut professi yang mengurusi nyawa manusia ini terjadi lebih jauh lagi, perlu ada upaya untuk menyatukan dan mengembalikan agar organisasi dokter tetap satu agar pengawasan dan pembinaan dokter bisa tetap berjalan secara profesional. Kalau perlu kasus ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Saya yakin, hakim konstitusi akan lebih jernih melihat persoalan ini dari nurani mereka, dibanding menonjolkan emosi karena solidaritas pertemanan dan perkoncoan. (*)

 

*Penulis merupakan Wali Kota Bontang Periode 2001-2005 dan 2006-2011. Serta peraih gelar Doktor bidang lingkungan di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dokter spesialis saraf di Unair, Surabaya.?

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan