KAREBAKALTIM.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh. Pertemuan digelar di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, sekira lima jam. Abraham termasuk satu di antara tokoh yang hadir.
“Saya diundang dalam kapasitas sebagai mantan Ketua KPK,” ujar Abraham dikutip detik.com.
Menurut dia, ada tujuh orang yang diundang. Hanya saja, Abraham mengaku lupa nama-namanya. “Dari pemerintah yang hadir Presiden Pak Prabowo, Menlu Sugiono, Mensesneg, kemudian Pak Sjafrie sendiri, lalu satu lagi Mayjen Purnawirawan Zacky Makarim, itu yang hadir yang saya ingat,” sebutnya kepada wartawan Minggu(1/2).
Selain itu, menurut Abraham, ada juga Profesor Dr Siti Zuhro dari BRIN. Diuraikan, pertemuan berlangsung Jumat (30/1) sore hingga malam. Prabowo dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah program pemerintah hingga hasil pertemuan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Para tamu yang diundang juga menyampaikan idenya kepada Prabowo.
“Pak Prabowo mempresentasikan beberapa hal tentang penyelamatan sumber daya alam, terus program-program pemerintah, terus hasil forum ekonomi di Davos, Swiss, itu dia presentasikan,” ungkapnya.
Ia sendiri mengaku diminta pandangan tentang bagaimana meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Samad dalam diskusi itu mengatakan harus membuat roadmap pemberantasan korupsi yang lebih efektif, agar bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi.
“Pertama saya bilang pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, pemberantasan korupsi harus menyentuh akar permasalahannya agar supaya efektif. Kedua, berbicara IPK, maka ada empat hal yang harus diperhatikan kalau merujuk United Nations Convention Against Corruption, UNCAC.
Empat hal yang harus diperhatikan menurut UNCAC, kata pendiri ACC ini adalah adalah foreign bribery (penyuapan pejabat negeri asing), trading influence (perdagangan pengaruh), elite enrichment (peningkatan harta kekayaan penyelenggara negara), dan commercial bribery (suap sektor swasta).
Abraham menyebut, Prabowo juga bertanya mengapa bisa KPK tidak seperti dulu. Ia menjelaskan, faktor penyebab antara lain karena Undang-Undang KPK direvisi pada 2019. Revisi UU KPK itu dinilai memangkas kewenangan KPK serta kedudukan KPK tidak independen di bawah rumpun eksekutif. (int)



