KAREBAKALTIM.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono resmi mundur dari keanggotaan Partai Gerindra. Langkah tersebut diambil setelah namanya masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Keputusan Thomas, yang juga dikenal sebagai keponakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, itu ditegaskan oleh sejumlah pejabat partai dan parlemen. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Thomas telah mengundurkan diri sebagai pengurus dan kader partai sejak 31 Desember 2025 guna memenuhi persyaratan calon pejabat di Bank Indonesia.
Dikutip dari rmol.id, aturan yang berlaku bagi calon pejabat yang akan menempati posisi strategis di Bank Indonesia dilarang menjadi anggota partai politik. Tujuannya, agar independensi lembaga tetap terjaga. Oleh sebab itu, Thomas mengambil langkah resmi mundur dari struktur Partai Gerindra untuk memastikan pencalonannya tidak bermasalah secara administratif.
Pencalonan Thomas muncul setelah Deputi Gubernur BI sebelumnya, Juda Agung, mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Seiring pengunduran diri itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengusulkan tiga nama kandidat Deputi Gubernur. Mereka adalahThomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro. Nama-nama ini telah dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk mengikuti fit and proper test.
Menanggapi pencalonan ini, Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menyatakan, pelantikan Thomas sebagai calon Deputi Gubernur BI tidak menimbulkan masalah selama tidak ada konflik kepentingan dan semua ketentuan hukum telah dipenuhi.
“Yang penting tidak ada conflict of interest. Saya dengar juga tidak di partai politik lagi, itu yang paling penting,” katanya di kompleks parlemen seperti dilansir antara.
Rangkaian fit and proper test Thomas sebagai calon Deputi Gubernur BI bersama dua kandidat lainnya dijadwalkan akan berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mulai 23 Januari 2026 hingga akhir bulan ini. Hasil dari uji kelayakan ini akan menentukan apakah Thomas dan salah satu dari dua kandidat lainnya disetujui untuk menduduki posisi strategis tersebut. (int/bs)



