KAREBAKALTIM.com, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mempercepat penerapan transaksi digital di seluruh sektor pendapatan dan belanja daerah.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkai dengan pemaparan hasil validasi data berbasis pemodelan Tiga Dimensi (3D) dan FGD di Pendopo Wali Kota Bontang (20/8/2025).
Kegiatan TP2DD ini bertujuan memperkuat komitmen digitalisasi transaksi di Kota Bontang.
Melalui pemodelan 3D, pemerintah ingin memastikan validasi data objek pajak bumi dan bangunan (PBB) lebih akurat dan transparan.
Pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan mampu mengurangi keterlambatan data ekonomi dan membantu pengambilan kebijakan berbasis data spasial.
Dalam roadmap TP2DD, Kota Bontang menargetkan 100 persen transaksi daerah dilakukan secara digital, baik dari sisi penerimaan maupun belanja.
Saat ini, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Bontang telah mencapai 93,2 persen dan dikategorikan digital.
Pajak dan retribusi pun sudah berada pada angka 91,4 persen digital, sementara transaksi belanja daerah tercatat 100 persen non-tunai.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I tahun 2025 mencapai Rp207 miliar, atau 54 persen dari target Rp382 miliar.
Dari angka tersebut, tercatat 85,57 persen transaksi sudah dilakukan secara non-tunai. Pencapaian ini menunjukkan arah positif dalam upaya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Bontang juga menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, diberikan pembebasan denda PBB hingga 31 Desember 2025.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melunasi kewajiban pajak mereka.
Selain memperluas kanal pembayaran digital melalui e-wallet, e-money, dan transfer bank, Pemkot Bontang juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, pemodelan 3D atau digital twin diterapkan untuk memvalidasi data bangunan dan lahan, sehingga mendukung kebijakan Satu Data dan tata ruang perkotaan.
“Digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga upaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas agar Bontang semakin maju sebagai kota cerdas,” ucapnya.
Sebagai wujud apresiasi, Pemkot memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi dan perusahaan sebagai wajib pajak teladan.
Dukungan penuh juga datang dari mitra strategis seperti BPN, Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, serta UGM.
Dengan kolaborasi ini, Bontang optimistis dapat mencapai target 100 persen digitalisasi transaksi daerah, meningkatkan PAD tanpa menaikkan PBB, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Acara seremonial ditutup dengan peluncuran Aplikasi “Si Pandai” dari Bapenda dalam inovasi penanganan Masalah parkir di Kota Bontang dan sekaligus merupakan salah satu penambahan PAD Kota Bontang.
Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati, Asisten Administrasi Umum, Akhmad Suharto, Deputi Kepala perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Agus Taufik, Perwakilan Bank Kaltimtara, Gunawan, akademisi Universitas Gadjah Mada, Trias Aditya.
Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang, Syahruddin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian, Aznem, Kepala Inspektorat Daerah Kota Bontang, Enik Ruswati, serta perwakilan perangkat daerah lainnya, camat dan lurah se-Kota Bontang. (Adv)



